Perjuangan Istri Donny Kesuma Pertahankan Rumah Tangganya

Istri Donny Kesuma, Yuni Indriyati an tim pengacaranya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rintan Puspitasari

VIVA.co.id – Telah melakukan usaha terbaik untuk mempertahankan rumah tangga, Yuni Indriyati, istri pesinetron dan atlet softball, Donny Kesuma, kini harus menyiapkan diri untuk menghadapi yang terburuk dari keputusan hakim di Pengadilan Agama Bekasi 9 Oktober 2017.

Sederet Artis yang Meninggal di Bulan Ramadhan 2024, Terbaru Ada Babe Cabita

Memang, seperti sudah diketahui sebelumnya, Yuni membawa masalahnya ke Pengadilan Agama adalah untuk mempertahankan rumah tangga. Sayangnya, Donny justru selalu mangkir dari agenda persidangan.

"Tetapi, saat sidang Mas Donny tidak bisa hadir, jadi sepertinya yang diharapkan dari Mbak Yuni (memperbaiki rumah tangga) belum bisa terpenuhi. Tetapi, Mbak Yuni bilang akan legowo dan akan terima apapun putusan hakim nanti," kata Rury Arief Rianto, pengacara Yuni, saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

Mantan Istri Ungkap Kondisi Kesehatan Donny Kesuma Sebelum Meninggal Dunia

Meski kliennya telah siap dengan segala keputusan terburuk, Rury sebagai pengacara masih berharap dengan waktu yang tersisa akan membuka hati Donny.

"Kita lihat nanti putusannya seperti apa. Masih ada waktu 14 hari. Mudah-mudahan, di situ ada perubahan-perubahan yang kami harapkan baik. Tetapi, apapun itu harus diterima," kata Rury.

Sambil Terisak, Mantan Istri Ungkap Keinginan Donny Kesuma yang Belum Terwujud

Begitu pun dengan Yuni, yang seolah pasrah dengan nasib rumah tangganya. Karena, kalau bicara perasaan tidak akan bisa dipaksakan. Hanya ibu tiga anak ini berharap, komunikasi bisa berjalan baik, karena bagaimana pun mereka memiliki anak-anak yang masih membutuhkan kasih sayang.

"Kalau orang itu sudah enggak mau, ya saya harus terima, walaupun berat banget akhirnya seperti ini ternyata," kata Yuni.

Meski tinggal satu sidang lagi berjalan, baik pengacara atau pun Yuni, masih enggan membicarakan perihal harta gono gini. Yuni lebih memberatkan pada hak asuh anak yang diharapkan bisa jatuh di tangan Yuni. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya