Syahrini Tuntut Blue Eyes Minta Maaf

Syahrini
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews Kuasa hukum Syahrini, Warsito Sanyoto, mempersilahkan Blue Eyes Cafe selaku pihak penggugat Syahrini, untuk berdamai dengan kliennya.  Syaratnya, Blue Eyes harus minta maaf kepada Syahrini. 

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

“Minta maaf lewat media cetak dan elektronik, karena perdamaian harus atas inisiatif Blue Eyes,” kata Warsito usai agenda penentuan mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu 6 April 2011.

Selain meminta maaf lewat media, Syahrini juga mensyaratkan penjadwalan ulang pertunjukkannya, apabila Blue Eyes ingin berdamai.  Namun Warsito mengaku, selama ini tidak ada inisiatif dari Blue Eyes untuk melakukan perdamaian, meskipun Syahrini bersedia membuka pintu damai.

Kuasa hukum Syahrini juga membantah rumor yang mengatakan bahwa kasus gugatan terhadap Syahrini ini sengaja dibesar-besarkan untuk meningkatkan popularitas penyanyi asal Bogor itu.  “Syahrini sudah lama terkenal,” tandas Warsito yang juga merupakan paman Syahrini.

Syahrini hari ini menjalani persidangan perdana gugatan terhadap dirinya.  Ia digugat Rp400 juta oleh Cafe Blue Eyes, Bali, karena mangkir dari jadwal manggung di cafe itu pada tanggal 27 Januari 2011 lalu.  Tapi Syahrini bersikukuh tidak bersalah dan tidak melakukan pembatalan perjanjian seperti yang dituduhkan Blue Eyes.

“Yang dilakukan Syahrini adalah pembatalan penampilan, bukan pembatalan perjanjian,” tegas Warsito.  Itu pun, imbuhnya, terpaksa dilakukan karena saat itu ayah Syahrini sedang berada dalam kondisi kritis di rumah sakit, yang kemudian berujung ke kematian.

Menurut Warsito, Syahrini bahkan tidak berkewajiban mengembalikan uang honornya, karena hal itu tidak diatur dalam kontrak perjanjian. (eh)

Laporan:  Ayatullah Humaeni | Bogor

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024