Pengacara: Lewat 120 Hari, Ariel Bisa Bebas

Ariel & Kuasa Hukumnya
Sumber :
  • Dok Pribadi

VIVAnews - Nazriel Ilham alias Ariel nampaknya harus lebih bersabar dengan proses hukum yang berjalan. Namun, vokalis grup Peterpan itu berpeluang bebas dalam beberapa hari mendatang bila pihak berwenang belum menuntaskan penyidikan atas kasus pornografi, yang menjerat Ariel, dalam jangka waktu 120 hari.

Demikian ungkap kuasa hukum Ariel, Aga Khan. Beberapa kali berkas penyidikan dari polisi dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Maka, pihak kuasa hukum Ariel berharap tim dari Mabes Polri lebih profesional dalam menuntaskan penyidikan.

"Berkas sudah siap dikirim dari kepolisian. Penyidik masih punya waktu 30 hari untuk melengkapinya," tutur Aga Khan kuasa hukum Ariel saat dihubungi VIVAnews, Senin 13 September 2010. "Saya berharap bisa cepat selesai kasus ini, tidak menggantung," lanjut Khan. 

Sejak 22 Juni 2010, Ariel harus mendekam di penjara Mabes Polri atas kasus pornografi. Namun, menurut Khan, sesuai peraturan, Mabes Polri hanya bisa menahan Aril selama 120 hari. "Kalau [berkas penyidikan] tidak lengkap sampai 120 hari masa tahanan, Ariel bisa bebas. Tapi perkara masih berjalan" ujar Khan.

Dia mengungkapkan bahwa Ariel sering menanyakan perkembangan penyidikan atas kasusnya. "Dia selalu menanyakan, apakah kasus itu ada titik terang dan bagaimana arah kasus ini mau dibawa," tutur Khan.

Ariel, melalui Khan, juga ingin kejelasan apakah dirinya akan bebas atau harus melalui masa persidangan."Apakah saya ini akan disidangkan atau bebas?" ujar Aga Khan sambil menirukan pesan Ariel.

Yadea Hadirkan Motor Listrik Sport Fairing
Jalan tol layang MBZ.

Buka Tutup Sementara Diberlakukan di Tol Layang MBZ

istem buka tutup sementara diberlakukan di Tol Layang MBZ arah Cikampek pada Rabu, 10 April 2024. Hal itu diketahui dari postingan akun resmi X PT Jasa Marga. Jalan Layan

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024